JendelaGosip.com- Anak dari pasangan pelawak Bopak Castello (47) dan Putri Mayangsari (25) yang bernama Thalat Pasha Indrayana Bidwy (2) makin tidak menentu. Walau awal sidang di Pengadilan Agama Jakarta Timur diwarnai keributan oleh kedua belah pihak, namun akhirnya Bopak resmi bercerai dengan Putri Mayang. Bopak sendiri bersedia untuk memberikan �ruang yang luas� bagi Putri dan anaknya untuk bertemu dengannya.
Nama Putri Mayangsari sendiri mulai mencuat ketika ia mengaku sebagai istri sah Bopak Castello. Dan meminta bertemu Bopak karena selama menikah ia tidak dinafkahi. Bopak sendiri mengatakan alasan meninggalkan sang istri ialah karena sifat Putri Mayangsari yang doyan menghamburkan uang, namun hal tersebut langsung dibantah Putri. Lewat juru bicara Putri, Muhammad Muhidin, ia mengatakan bahwa Salah bila bopak mengatakan hal seperti itu, Putri memiliki usaha yang banyak. Yang pertama warnet kemudian bisnis cetak foto mug, kaos, dan piring, serta baru-baru ini ia bersama dengan abangnya melakukan jual beli motor tua seperti Vespa dan Honda CB. Jadi hal tersebut tidak sesuai dengan apa yang di Bopak katakan.
Setelah itu giliran Putri yang membeberkan alasannya meninggalkan Bopak. Ia mengatakan bahwa sebelum resmi menikah dengannya, Ia (Bopak Castello) sudah pernah menikah dan telah memiliki dua anak, dan ditambah bahwa Putri tidak betah tinggal dirumah Bopak yang berlokasi di Bogor. Putri sendiri saat meninggalkan rumah, tidak mengatakan alasannya dan pergi begitu saja.
Dengan pengakuan tersebut, Bopak memilih untuk tidak melanjutkan kembali rumah tangganya. Ia lebih memilih untuk bercerai walau mereka telah dikarunia seorang anak lelaki bernama Thalat Pasha Indrayana Bidwy yang berumur dua tahun. Dan ia menambahkan sejak membina rumah tangga, Sang istri tidak pernah memenuhi kewajibannya sebagai seorang istri pada umumnya. Dan Bopak meminta tes DNA untuk mengetahui apakah Thalat merupakan anak kandungnya atau bukan, Bopak sendiri berharap bahwa Putri mau mengikuti keinginannya agar sama-sama enak. Walaupun bukan anak biologisnya, Bopak tetap akan menafkahinya.
Setelah lewat proses yang panjang selama persidangan, akhirnya pihak pengadilan mengabulkan keingingan mereka untuk berpisah (8/7). Namun Bopak tidak setuju dengan tutuntan yang diberikan oleh pihak Putri, dimana Bopak harus menafkahi Putri serta anak mereka sebesar 7 juta rupiah perbulan. Ia (Bopak) tetap pada pendiriannya, bahwa dirinya hanya ingin menafkahi anaknya saja.
�Ini adalah keputusan pengadilan, Bopak memiliki kewajiban untuk membesarkan anak Bopak. Bopak hargai dan hormati keputusan pengadilan.� Kata Bopak saat ditemui di TB Simatupang, Jakarta Selatan.
Mengenai masalah anak, Bopak mengaku bahwa ia telah sepakat dengan Putri dalam mengasuh. Ia ingin membesarkan anak mereka bersama-sama, dan tidak ia setuju untuk tidak melihat mana yang lebih dominan dalam hak asuh.
�Bopak sama Putri hanya fokus ke anak saja, enggak ada embel-embel lain. Itu bukan hak asus jatuh ke saya ataupun ke Putri saja, kalau gitu nanti bisa ada genderang perang lagi, tapi ini memang udah kesepakatan kita bersama.� Tambahnya.
Posting Komentar untuk " Bopak Castello Dan Putri Mayangsari Resmi Bercerai, Bagaimana Nasib Si Buah Hati??"